Etika Bisnis Islam

ETIKA BISNIS ISLAM

Latar Belakang

“Yahaa… permen kopi ko, song nyaring banget bunyinya” itulah kata kata yang muncul dalam iklan espresso, yang ditampilkan di semua stasiun televise nasional sekilas kalimat iklan tersebut biasa saja, tetapi bila lebih di teliti lagi kalimat tersebut memuat pesan yang menyerang pesaingnya bernama “kopiko”. Dilain pihak beberapa iklan di televise menampilkan produk toiletris seperti sabun mandi, atau perawatan kulit secara sengaja mengumbar kulit mulus wanita cantik, atau kita juga disuguhkan dengan iklan profider yang menawarkan berhadiah pulsa sampai nelpon grati, tetapi pada kenyataannya memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku yang memakan biaya tak sedikit.

Masalah

Apa yang dibahas diatas merupakan gambaran betapa sebagian atau organisasi melakukan berbagai cara untuk menjual produknya baik dengan cara untuk menjual produknya baik dengan cara menyerang pesaingnya, mengumbar aurat atau melakukan kebohongan publik. Apakah bisnis merupakan profesi etis? Ataukah sebaliknya ia menjadi profesi kotor ? kalau profesi kotor penuh tipu menipu, mengapa begitu banyak orang yang menkuninya bahwa bangga dengan itu ? lalu kalau ini profesi kotor betapa mengerikan masyarakat modern ini yang didominasi oleh kegiatan bisnis ini (sony keraf 2000)

Bisnis modern merupakan realitas yang amat kompleks. Banyak factor turut mempengaruhi dan menentukan kegiatan bisnis. Antara lain factor organisatoris manajerial, ilmiah teknologis, dan politik social cultural, kompleksitas bisnis itu kegiatan social, bisnis dengan kompleksitas masyarakat modern dekarang. Sebagai kegiatan social, bisnis dengan cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Itu semuafaktor yang membentuk kompleksitas bisnis modern sudah sering dipelajari dan dianalisismelalui pendekatan ilmiah, khususnya ilmu ekonomi dan terori manajemen

Apa yang mendasari para pengambil keputusan yang berperan dalam mengambil keputusan yang tak pantas dalam bekerja ? para manajer menunjuk pada tingkah laku dari atasan atasan mereka dan sifat alami kebijakan organisasi mengenai pelanggaran etika atau moral. Karenanya kita berasumsi bahwa suatu organisasi etis, merasa terikat dan dapat mendirikan beberapa struktur yang memeriksa prosedur untuk mendorong organisasi kearah etika dan moral bisnis.

Landasan Teori

Etika dilihat dalam praktisi berarti nilai nilai dan norma norma moral sejauh dipraktikan atau justru tidak di praktikan, walaupun seharusnya dipraktikan. Sedangkan etika dilihat dari sudut refleksi adalah pemikiran moral. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakuakn atau tidak boleh dilakuakan. Secara filosofi etika memiliki arti yang sangat luas sebagai pengkajian moralitas.

Sedangkan etika bisnis dalam islam adalah kejujuran dalam transaksi jual beli tanpa ada penipuan dan juga diharuskan amanah atau dapat di percaya toleran dalam berdagang dan juga memenuhi akad akadnya atau janji janjinya sebagai mana dikutip dalam al qur’an “dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggung jawabannya” ( QS:Al Isra ; 34 )

Pembahasan Masalah

Alasan mengejar keuntungan, atau lebih tepat, keuntungan adalah hal pokok bagi kelangsungan bisnis merupakan alas an utama bagi setiap perusahaan untuk berprilaku tidak etis.dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang buruk, bahkan secara moral keuntungan merupakan hal yang baik dan di terima. Karena

pertama, secara moral keuntungan memungkinkan perusahaan bertahan ( survive ) dalam kegiatan bisnisnya.

Kedua tanpa mmeperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu berarti tidak akan terjadi aktivitas ekonomi yang produktif dalam memacu pertumbuhan ekonomi

Ketiga, keuntungan tidak hanya memungkinkan perusahaan survive melainkan dapat menghidupi karyawannya ke arah tingkat hidup yang lebih baik.

Akan tetapi dalam islam ada beberapa aktivitas bisnis yang harus di hindari menurut syariah

1. Menghindari transaksi bisnis yang diharamkan ajaran islam

Seorang muslim harus komitmen dalam berinteraksi dengan hal hal yang dihalalkan oleh Allah SWT

2. Menghindari cara memperoleh dan menggunakan harta secara tidak halal.

Praktik riba yang menyengsarakan agar dihindari, islam melarang riba dengan ancaman berat, sementara transaksi spekulatif amat erat kaitannya dengan bisnis yang tidak transparan seperti perjudian, penipuan, melanggar amanah sehingga besar kemungkinan akan merugikan.

3. Persaingan yang tidak fair

Di kutip dari Al Qur’an surat Al Baqarah : 188 “ janganlah kamu memakan sebagian harta kamu dengan cara yang batil “. Monopoli juga merupakan persaingan yang tidak fair karena Rasulullah juga mencela perbuatan tersebut.

4. Pemalsuan dan penipuan

Islam sangat melarang memalsukan dan menipu karena dapat menyebabkan kerugian, kezaliman, serta dapat menimbulkan permusuhan dan percekcokan. Allah berfirman dalam QS : Al Isra : 35 “ dan sempurnakanlah takaran ketika kamu menakar dan timbanglah dengan neraca yang benar”. Nabi bersabda “ apa bila kamu menjual maka jangan menipu orang dengan kata kata manis “

Kesimpulan

Kita bisa mengambil kesimpulan bahwa dalam islam posisi pebisnis pada dasarnya adalah profesi yang terpuji dan mendapat posisi yang tertinggi sepanjang ia mengikuti koridor syari’ah. Muamalah dalam bentuk apapun diperbolehkan sepanjang ia tidak melanggar dalil syar’i islam melarang seorang muslim melakukan hal yang merugikan dan mengakibatkan kerusakan bagi orang lain sebagai mana disebutkan dalam hadistnya.

sumber : http://www.uika-bogor.ac.id/doc/public/etika%20bisnis%20islam.pdf

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

budaya dan sub budaya

Tugas Bahasa Inggris Bisnis 2 Part 4

geodemografi